Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11632836
Rincian Aduan
LGWP11632836
Selesai
Public
Ijinkan masyarakat bertanya....Apakah seorang Istri perangkat Desa berhak mendapatkan Bansos ? Berikut kami lampirkan Data Istri perangkat Desa Damarwualan dari Rt. 08 / 02 yg terdaftar menerima Bansos serta terdaftar sebagai warga PKH dengan no IDBDT : 3320110002000736. Apakah syarat - syarat seseorang bisa terdaftar sebagai warga PKH sedangkan Perangkat Desa Damarwulan ini terkenal sebagai warga yg mampu selain suami istri tersebut mempunyai pekerjaan serta masih mempunyai beberapa Bidang Sawah dan Tanah, Apakah hal ini tidak mencederai rasa KEADILAN masyarakat ? Ada Oknum2 di pemerintahan daerah setempat yang bermain sehingga Istri perangkat Desa tersebut bisa terdaftar sebagai warga PKH.
Disposisi
Rabu, 05 Mei 2021 - 11:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:50 WIBKabupaten Jepara
Selesai
Jumat, 07 Mei 2021 - 10:26 WIBKabupaten Jepara
Setelah dilakukan pengecekan, IDBDT di atas miliknya Ibu K (istri perangkat desa), bahwa yang bersangkutan sudah mundur dari PKH sejak bulan Februari 2021
Selesai