Rincian Aduan : LGWP11632836

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 05 May 2021

Ijinkan masyarakat bertanya....Apakah seorang Istri perangkat Desa berhak mendapatkan Bansos ? Berikut kami lampirkan Data Istri perangkat Desa Damarwualan dari Rt. 08 / 02 yg terdaftar menerima Bansos serta terdaftar sebagai warga PKH dengan no IDBDT : 3320110002000736. Apakah syarat - syarat seseorang bisa terdaftar sebagai warga PKH sedangkan Perangkat Desa Damarwulan ini terkenal sebagai warga yg mampu selain suami istri tersebut mempunyai pekerjaan serta masih mempunyai beberapa Bidang Sawah dan Tanah, Apakah hal ini tidak mencederai rasa KEADILAN masyarakat ? Ada Oknum2 di pemerintahan daerah setempat yang bermain sehingga Istri perangkat Desa tersebut bisa terdaftar sebagai warga PKH.

0 Orang Menandai Aduan Ini