Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11632836

Rincian Aduan

LGWP11632836

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
05 May 2021
0 ditandai
Ijinkan masyarakat bertanya....Apakah seorang Istri perangkat Desa berhak mendapatkan Bansos ? Berikut kami lampirkan Data Istri perangkat Desa Damarwualan dari Rt. 08 / 02 yg terdaftar menerima Bansos serta terdaftar sebagai warga PKH dengan no IDBDT : 3320110002000736. Apakah syarat - syarat seseorang bisa terdaftar sebagai warga PKH sedangkan Perangkat Desa Damarwulan ini terkenal sebagai warga yg mampu selain suami istri tersebut mempunyai pekerjaan serta masih mempunyai beberapa Bidang Sawah dan Tanah, Apakah hal ini tidak mencederai rasa KEADILAN masyarakat ? Ada Oknum2 di pemerintahan daerah setempat yang bermain sehingga Istri perangkat Desa tersebut bisa terdaftar sebagai warga PKH.

Disposisi

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:50 WIB

Kabupaten Jepara

Selesai

Jumat, 07 Mei 2021 - 10:26 WIB

Kabupaten Jepara

Setelah dilakukan pengecekan, IDBDT di atas miliknya Ibu K (istri perangkat desa), bahwa yang bersangkutan sudah mundur dari PKH sejak bulan Februari 2021     Selesai