Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11508223
Rincian Aduan
LGWP11508223
Selesai
Public
Saya karyawan kontrak PT. Zenith Pharmasi Semarang, Perusahaan kmi tidak memberikan gaji sesuai UMR kota Semarang (beralamat di kota Semarang) dan tidak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, pdahal kmu sudah bekerja hampir 4 tahun. Secara undang-undang ketenagakerjaan perusahaan sudah menyalahi peraturan ketenagakerjaan. Mohon perusahaan kami diberikan teguran dan tindakan tegas oleh dinas terkait. DIMOHON KETEGASAN dari dinas ketenagakerjaan kota Semarang.
Disposisi
Jumat, 08 Maret 2019 - 09:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 11 Maret 2019 - 08:08 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 26 April 2019 - 16:13 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
telah kami koordinasikan dengan Satwasker Wilayah Semarang dan telah ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan
Selesai
Jumat, 26 April 2019 - 16:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai