Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11499724

Rincian Aduan

LGWP11499724

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
15 Jan 2020
0 ditandai
Salam sejahtera pak Gubernur. Pak @Ganjar... Bisakah bpjs mandiri no.8888802497132697 di pindah kepesertaan menjadi pbi.karena saya sudah tua.tidak bisa mendengar.tidak bisa bekerja dengan maksimal..dan anak saya masih sekolah..rumah pun masih numpang simbok..karena kemaren saya bayar bpjs ro.204.000....

Disposisi

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:53 WIB

BPJS Kesehatan

Kepesertaan mandiri bisa beralih ke PBI apaila yang bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk diusulkan Pemerintah Daerah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi warga miskin dan tidak mampu merupakan kewenangan Dinas Sosial. Pemeritah memiliki kriteria dalam menetapkan warga miskin dan tidak mampu untuk masuk dalam DTKS.

Progress

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:43 WIB

BPJS Kesehatan

Kepesertaan mandiri bisa beralih ke PBI apaila yang bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk diusulkan Pemerintah Daerah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi warga miskin dan tidak mampu merupakan kewenangan Dinas Sosial. Pemeritah memiliki kriteria dalam menetapkan warga miskin dan tidak mampu untuk masuk dalam DTKS.

Selesai

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:43 WIB

BPJS Kesehatan

Kepesertaan mandiri bisa beralih ke PBI apaila yang bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk diusulkan Pemerintah Daerah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi warga miskin dan tidak mampu merupakan kewenangan Dinas Sosial. Pemeritah memiliki kriteria dalam menetapkan warga miskin dan tidak mampu untuk masuk dalam DTKS.