Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 22 Januari 2019 - 09:53 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 23 Januari 2019 - 14:03 WIB
DINAS SOSIAL
SKTM saat ini menggunakan data dari BDT-Fakir Miskin. Yaitu data milik Kementerian Sosial yang diajukan oleh melalui Desa/Kelurahan. Sehingga jika dalam keputusan Warga menyatakan njenengan sudah mampu maka SKTM tidak dapat diajukan kembali.
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 11:23 WIB
DINAS SOSIAL