Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11385423
Rincian Aduan
LGWP11385423
Selesai
Public
Assalammualaikum Wr. Wb.Perihal KTP saya yang rusak,ketika saya ingin mengurus yg baru melalui Si D'Nok dipersulit dengan adanya persyaratan pengunggahan foto scan Akta kelahiran Ibu saya.Hal itu tentu saja sangat menjadi kendala karena orang tua saya tidak punya akta kelahiran ataupun surat kelahiran.Bahwasanya orang orang jaman dahulu memang tidak punya Akta kelahiran atau surat kelahiran.Nah berkaitan dengan hal tersebut mohon dengan sangat bantuannya agar saya tetap bisa mendapat KTP yg baru karena sangat penting.Terima kaaih Wassalammualaikum Wr. Wb.
Progress
Jumat, 17 Juli 2020 - 01:31 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Jumat, 17 Juli 2020 - 01:32 WIBKota Semarang
Selesai
Disposisi
Jumat, 17 Juli 2020 - 09:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 17 Juli 2020 - 10:26 WIBKota Semarang
Diverifikasi