Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11319756

Rincian Aduan

LGWP11319756

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
26 Jul 2021
0 ditandai
Kades watuagung kec Tuntang kabupaten Semarang bernama HERYU CAHYONO Telah melakukan penipuan penggelapan hak hak warga desa watuagung kec Tuntang kabupaten Semarang bernama H.achmad duri dan Roni Rinto Nugroho

Disposisi

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:06 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Roni Rinto Nugroho. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 30 Juli 2021 - 10:09 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki