Rincian Aduan : LGWP11168869

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 28 Jan 2020

Lapor Pak Gub, Didesa protomulyo ada pengembang perumahan yang tidak sesuai prosedur, dan belum memiliki ijin, dengan memangkas kaki bukit (situs cagar budaya , makam sunan katong)' sehingga berpotensi longsor, dan sudah merusak faailitas umum, lonsornya talud jalan desa , karena dikeruk oleh pengembang. Oleh PT Toto Tentrem Sentosa. Mohon bisa ditindaklanjuti dan dihentikan , suyapa exsistensi situs sejarah makam sunan katong, yang telah menjadi icon sejarah, sebagai keturunan bupati kendal pertama bisa tetap lestari dan terjaga..bila perlu jadikan kawasan tersebut sebagai kawasan penyangga kawasan cagar budaya ....terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini