Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11068217
Rincian Aduan
LGWP11068217
Verifikasi
Public
banyak kasus pembelian tanah bengkok oleh warga masy désa yg tidak mendapatkan kepastian hukum..akibat tidak terbukanya proses jual beli yg dilakukan oleh désa...
tetapi..tidak diperhatikan ..menggantung sampai saat ini..
misal..dengan tidak bisa diurus sertifikat kepemilikan nya ..akibat ketidaktahuan Masy atas proses yg seharusnya...
defakto Masy memiliki tanah tersebut..tapi de jure sangat tidak jls..karena dokumen kepemilikan yg tidak jls..
Disposisi
Sabtu, 26 September 2020 - 13:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 28 September 2020 - 07:46 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti