Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10981057
KOTA SURAKARTA, 27 Aug 2020
keluarga saya dan kluarga bapak saya terdampak pandemi ,,dan saya sekeluarga tidak dapat bantuan blt sama sekali,bahkan listrik juga tidak dapet bantuan,,sedangkan saya tidak dapat bpjs ketenagakerjaan maupun kesehatan di tempat kerja saya dan saya pun tidak menerima bantuan sedikit pun,, mohon kajian nya
Disposisi
Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:31 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Progress
Senin, 31 Agustus 2020 - 08:27 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Senin, 31 Agustus 2020 - 08:28 WIB
Kota Surakarta
Terkait bantuan subsidi listrik dan BPJS ketenagakerjaan, mohon maaf, belum termasuk ranah Dinas Sosial..
Terkait penyaluran bentuk bantuan dari Dinas Sosial berupa PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
Kemudian terkait bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, dapat melaporkan kepada pihak RT, RW dan kelurahan setempat untuk dapat dimasukkan ke dalam usulan data penerima. Tidak ada diskriminasi penerima bantuan. Semua yang ada di sistem pendataan warga miskin Pusat dan Kota, maupun yang belum pernah menerima bantuan BPNT atau PKH, tetap berhak menerima bantuan bagi warga terdampak COVID-19.
Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Bp/Sdr. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.