Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10911590
Rincian Aduan
LGWP10911590
Selesai
Public
Saya menghubungi kantor catatan sipil untuk mengurus surat kematian ayah saya yang seharusnya tutup jam 3 sore tidak bisa akhirnya menghubungi melalui kantor kabupaten sukoharjo tapi direkomendasikan untuk menghubungi layanan gangguan capil di 081232457713 saya hubungi tetap tidak bisa yang ingin saya urus adalah karena KTP almarhum ayah saya non aktif
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Senin, 01 November 2021 - 10:26 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima
Progress
Senin, 01 November 2021 - 10:26 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan sudah ditindak lanjuti
Selesai
Senin, 01 November 2021 - 10:26 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan selesai ditangani