Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10892226

Rincian Aduan

LGWP10892226

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
20 Apr 2020
0 ditandai
Pak Gub, apa benar mengajukan KUR saat ini tidak bisa, ukm tidak bisa produksi karena produknya tidak ada yang beli. Modal habis jadi produk yang sepi pembeli

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 12:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 15:13 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf Silahkan Komunikasikan dengan Pihak Bank milik Pemerintah disekitar saudara, untuk pengajuan kredit KUR semua harus ada proses dan ketentuan yang harus dilakukan, minta penjelasan sejelas-jelasnya dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:00 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:01 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466