Rincian Aduan : LGWP10883105

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 07 Dec 2021

Assalamualaikum, Selamat siang pak, sesuai instruksi bapak gubernur kemarin di WhatsApp untuk melaporkan isu money politik yang terjadi di kabupaten Blora Jawa tengah terkait dengan perangkat pemilihan perangkat desa, maka dengan ini saya ingin melapor kepada bapak bahwa beberapa hari yang lalu ada tetangga yang mendatangi kediaman saya, beliau tersebut melaporkan kepada saya bahwa ada bidan desa yang datang kerumahnya. Bidan desa tersebut menceritakan bahwa agar bisa masuk jadi perangkat desa harus menggunakan uang. Mendengar hal tersebut akhirnya saya langsung kerumah tetangga untuk mendengarkan apa yang disampaikan tersebut. Pada saat itu saya sempat membatah apa yang dikatakan oleh bidan desa terbit "jika ada yang main uang terkait dengan perangkat desa maka saya akan bergerak dan akan mempermasalahkan akan hal tersebut, apalagi nominalnya sampai ratusan juta". Mendengan tegas saya tersebut ibu bidan langsung menjawab "memang harus di berantas pak, tapi ini sudah menjadi buah bibir masyarakat saat ini bahwa masuk perangkat desa harus menggunakan uang". Saat itu saya juga mempermasalahkan bahwa kepala desa tidak ada di kantor desa pada saat jam kerja karena sibuk dengan urusan sawah sehingga ketika ada yang minta tanda tangan kepala desa harus mencarinya sampai ke sawah, dan jika hal itu kembali terjadi maka saya akan datangin kantor desa kemudian akan melakukan tindakan segel kantor desa karena kepala desa dan staf nya tidak ada di tempat pada saat jam kerja" Beliaupun membenarkan apa yang saya katakan dan beliau menanggapinya bahwa "ini di desa pak bukan dikota, kalau dikota mungkin bisa bapak terapkan itu". Kembali lagi Terkait dengan money politik perangkat desa tadi sudah menjadi trend dan isu yang menjadi momok perbincangan masyarakat saat ini, bahkan secara terang-terangan. Jadi hal semacam ini perlu ditanggapi dengan serius dari pemerintah, sebab jika tidak maka akan menjadi budaya, bukan hanya itu saja akan tetapi hal tersebut sudah sukses membunuh karakter anak bangsa yang ingin ikut terlibat dalam kompetisi untuk mencalonkan diri sebagai perangkat desa. Untuk itu saya mohon dan sangat berharap kepada pemerintah daerah baik itu propinsi dan kabupaten/kota bahkan pemerintah pusat untuk kerja non formal agar mendapatkan data di lapangan. Jadi bukan hanya kerja formal, karena dengan kerja formal akan lebih gampang mereka menyiapkan dan merubah apa yang telah dilakukan. Kemudian terkait laporan, saya sudah melaporkan ke pihak kepolisan dan inspektorat sesuai dengan apa yang telah di instruksikan oleh pak Ganjar P sebagai gubernur Jawa tengah. Dari kepolisian sudah menerima laporan saya secara tertulis akan tetapi dari inspektorat kabupaten Blora hanya menerima secara lisan. Pada saat saya ketemu dengan sekretaris inspektorat Blora, beliau menegaskan kepada saya beberapa poin yaitu "saya harus melaporkan dengan barang bukti, lapor lewat aplikasi, jika ada money politik tangkap dan bawa ke polisi, laporkan ke Babinsa, ajak masyarakat untuk bergerak". Jika saya mengalisa apa yang telah disampaikan oleh beliau, seakan-akan pemerintah tidak mau bergerak karena seutuhnya dilimpahkan kepada masyarakat untuk bergerak sendiri. Ada satu poin yang membuat saya bertanya dalam hati terkait dengan apa yang sampaikan oleh beliau yaitu terkait dengan laporan "banyak masyarakat yang lapor lewat aplikasi, jadi sekarang semuanya bisa lewat aplikasi yang ada". Tegas beliau. Sayapun menanggapi akan hal tersebut "banyak orang lapor lewat aplikasi dan banyak pula yang tidak ditanggapi oleh pemerintah Blora, contoh kecil isu saat ini yang telah menjadi budaya tiap kali ada pemilihan". Sayapun menambahkan " prinsip saya lebih baik langsung berhadapan secara face to face dengan bapak agar keluhan masyarakat dapat tersampaikan". Tegas saya. Setelah saya berdiskusi panjang sama sekretaris inspektorat kabupaten Blora. Saya berani menyimpulkan bahwa kerja lapangan itu seutuhnya dilimpahkan ke masyarakat untuk mencari bukti tanpa mereka harus turun ke lapangan untuk mendapatkan bukti. Sebagai masyarakat saya bisa saja melakukan itu akan tetapi saya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu, karena yang punya wewenang untuk melakukan perencanaan, survey, kontroling, dan evaluasi baik formal maupun non formal adalah pemerintah, bukan masyarakat. Setelah saya berhadapan dengan inspektorat saya ke kantor BPMDes kab. Blora menanyakan terkait dengan surat lamaran yang telah dibuat karena surat lamaran itu menurut saya salah karena didalam surat lamaran harus mencantumkan isi pernyataan. Jadi saya rasa tidak ada sosialisasi antara yang buat contoh surat sebagai persyaratan dengan tim seleksi bahan, sehingga yang terjadi pada pelaksanaannya salah (miskomunikasi yang berimplikasi pada budaya yang salah). Kenapa saya mengatakan demikian karena pada saat saya ke kantor BPMDes komplain akan hal tersebut dan menanyakan siapa yang buat contoh surat lamaran, mereka mengatakan bahwa "yang membuat suar itu bukan kita akan tetapi desa itu sendiri, jadi kalau mau menanyakan akan hal tersebut yaitu di desa, bukan Disni". Pernyataan tersebut seakan-akan mereka tidak mau tau apa yang terjadi pada desa. Setelah diskusi panjang sama mereka, akhir salah satu dari mereka menelpon bagian hukum pemerintah daerah kabupaten Blora. Saya mendengar isi percakapan tersebut "ini ada salah warga yang komplain dengan contoh surat lamaran perangkat desa yang anda buat. Bagian hukum itupun menjawab kalian harus bisa mengatasinya, jadi jangan saya terus yang disalahkan". Tegas beliau. Jadi saya berani simpulkan dari isi percakapan tersebut bahwa "terjadi miskomunikasi antara yang buat contoh surat dengan bagian yang menyampaikan isi surat itu, sehingga yang terjadi salah membuat masyarakat mengikuti yang salah. Berangkat dari hal tersebut maka pemerintah harus benar-benar tegas dalam hal perekrutan tenaga agar kedepan dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan. Jika hari ini dalam hal perekrutan tenaga menggunakan uang maka hancur sudah harapan anak bangsa yang tidak memiliki uang tapi pintar. Jadi inti dari laporan saya hari ini adalah 1). Perekrutan perangkat desa menggunakan uang. 2). Kurang tanggap nya pemerintah terkait persoalan yang ada. 3). Miskomunikasi antara pemerintah pembuat dan jajaran kebawah. Terimakasih atas perhatiannya. Mohon untuk ditanggapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 Orang Menandai Aduan Ini