Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10833466
Rincian Aduan
LGWP10833466
Verifikasi
Public
(Ds. Bumijawa, Kec. Bumijawa, Kab. Tegal. 52466) Saya ingin Bertanya mengenai Seputar bantuan Material perbaikan Rumah dari Pusat senilai 15 Juta, apa betul membutuhkan Ongkos pembangunan 10 Juta? Apakah benar Bantuan itu ditujukan untuk Masyarakat kurang Mampu? Yang notabene Sulit untuk mengusahakan Uang sebanyak itu (10 Juta), Apakah Pemerintah Pusat tidak merevisi lagi agar bisa Dimanfaatkan untuk Perbaikan Rumah seefektif mungkin Pak? Mohon untuk Direspon, terima kasih
Disposisi
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 28 Juli 2020 - 11:01 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya menggunakan sms lapor Gubernur. Koordinasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perkimtaru Kab Tegal bahwa Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ) adalah program untuk MBR ( masyarakat berpenghasilan rendah atau dibawah UMK/UMR ) yg sifatnya stimulan untuk perbaikan Rumah tidak layak huni.
besaran 17,5 jt ( 15 jt untuk material dan 2.5 jt upah tukang).
salah satu syarat adalah Swadaya dari masyarakat. karena dengan nilai 17.5 jt tidak mencukupi untuk total biaya perbaikan rumah tidak layak huni.
Swadaya sesuai rencana kebutuhan perbaikan rumah yg bisa berasal dari uang, tenaga, material, bantuan saudara atau pihak lain dll. nilainya tidak ada batasan tapi harus ada, supaya rumah bisa ditempati..Maturnuwun