Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10826795
KABUPATEN KENDAL, 25 Oct 2021
Saya mau melapor lagi ,,saya dapat informasi di sebuah RT di dusun Ngesrep biaya surtifikat tanah sebesar 2700 000 .2.bantuan rumah itu berupa material yang harganya di atas toko.3 biaya surtifikat masal tahun lalu itu sebesar 400 000. Tp ada program lagi turun 200 000 .dana bansos 300 000 di potong 50 000 untuk apa warga tidak tau.yang paling membuat pejabat desa kami kaya masalah dana desa ,,mohon PPATK menelusuri ,,dana desa yang harusnya untuk rakyat tp rakyat tidak tau dana berapa untuk apa .mohon pak Ganjar untuk menyelidiki kasus ini dan di ajukan ke pengadilan. Warga sudah sangat muak dengan kesewenang2 an pejabat desa kami sekian terima kasih ????????????
Disposisi
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:30 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:13 WIB
Kabupaten Kendal
Bagian Pemerintahan Kabupaten Kendal
Demikian,
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Terkait laporan perihal ketidak sesuaian penyaluran dana bansos kami akan melakukan investigasi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, oleh karena itu kami membutuhkan informasi lengkap sebagai dasar menjalankan koordinasi dan tindak lanjut laporan.
Bapak/ Ibu pelapor kami harap untuk segera dapat menghubungi nomor wa SLRT Dinas Sosial Kabupaten Kendal yakni : 0895359496250 untuk memberikan detail informasi yang kami perlukan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.