Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10806016
27 Jan 2017
Mohon info tes kesehatan CPNS untuk pemberkasan PNS golongan II kenapa bayar sendiri sedangkan untuk golongan III ditanggung pemerintah?? Padahal di PP no. 26 tahun 1977 disebutkan akan ditanggung negara tidak membedakan golongan. Mohon info kemana kita harus meminta penjelasan pak??
Disposisi
Minggu, 29 Januari 2017 - 06:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Januari 2017 - 14:41 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Rabu, 01 Februari 2017 - 07:47 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH