Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10754125

Rincian Aduan

LGWP10754125

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
13 Jun 2020
0 ditandai
mau Tanya Pak Ganjar,mengapa untuk tunjangan profesi guru untuk guru swasta blm bisa cair semua,padahal sktp sudah turun.

Disposisi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:17 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kewenangan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Non PNS adalah Kemdikbud, dalam hal ini Pusat Pembiayaan Pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota hanya Verval pengusulan SKTP. Kalau SKTP sudah terbit, kewenangan pembayarannya adalah langsung Kemdikbud. minta datanya komplit untuk NGECEK. Nuwun