Rincian Aduan : LGWP10740082

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 06 May 2021

Saya sebelumnya bekerja di PT. Salam Pasifik Indonesia Lines. Resign pertanggal 30 april 2021, menurut aturan pemerintah saya dapat THR karena resign 30 hari sebelum hari raya. Tetapi pada kenyatannya, saya belum menerima THR dengan alasan agama saya nasrani jadi THR lebaran tidak dapat, tetapi pada waktu bulan desember tahun 2020 saya juga tidak mendapatkan THR padahal saya masih status karyawan, dan juga aturan perusahaan THR dibayarkan serentak sewaktu lebaran bukan sesuai agama masing-masing. Saya hanya merasa dipermainkan perusahaan, tolong bantuannya pak Gub.

0 Orang Menandai Aduan Ini