Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10396908
KABUPATEN BREBES, 10 Jul 2019
Dukuh bligo RT 002/rw 014, desa lingga pura. Saya mengadukan tentang kelanjutan dari hasil tes pengisian perangkat desa linggapura kasi pelayanan dimana saya siti irmawati yang dinyatakan lulus sebagai kasi pelayanan dan sah diumumkan didepan umum, camat, babinsa, polsek tonjong, panitia, tim penguji yang semuanya sudah menandatangani hasil tes tersebut. Namun entah alasan apa kades linggapura enggan menandatangani surat rekomendasi pelantikan saya yang sudah dibuat oleh panitia. Dan tiba-tiba camat mengeluarkan surat pembatalan hasil tes yang mana dalam hal ini camat tidak ada kewenangan. Ada tanda tanya besar yaitu apa alasan camat mengeluarkan surat pembatalan? Atas dasar apa camat mengeluarkan surat pembatalan? Ada kepentingan apa kades linggapura enggan menandatangani surat rekomendasi pelantikan saya? Hingga masa jabatan kades habis, pejabat sementara kades mengusahakan agar masalah pelantikan saya selesai, agar nanti setelah kades baru duduk tinggal tandatangan, ada masalah lagi yaitu ketua panitia enggan tanda tangan. Timbul pertanyaan besar kenapa ketua panitia enggan tanda tangan surat rekomendasi pelantikan padahal semua pihak terkait audah tanda tangan? Apakah karena kades yang baru adalah kades yang lama?? Entah ada apa kepentingan apa?? Mohon untuk ditindaklanjuti, mohon untuk ditinjau dan disegerakan pelantikan saya. Terimakasih.
Disposisi
Kamis, 11 Juli 2019 - 11:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Juli 2019 - 13:45 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Kamis, 11 Juli 2019 - 13:56 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Kamis, 11 Juli 2019 - 13:57 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )