Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10198493

Rincian Aduan

LGWP10198493

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
13 Jun 2020
0 ditandai
suggeng ndalu pak gub,badhe laporan mengenai bantuan jps désa Sobokerto kec Ngemplak kab Boyolali sudah terealisasi ,tapi nyatanya yang mendapat bantuan yang tergolong mampu ,saya mau tanya untuk kriteria seperti apa menurut prosedur pemerintah itu dianggap tidak mampu .saya sampai sekarang tidak tersentuh bantuan apapun dari pemerintah.saya mohon minta keadilan sebagai warga yang tidak mempunyai rumah tinggal sendiri dan tinggal dirumah warga yg tidak terpakai bahkan mau roboh.saya mohon untuk disidak ke desa saya kalo berkenan survei tempat tinggal saya.kemaren saya sempet laporan ke aplikasi ini dan mendapat balasan sudah diusulkan per 29 Mei untuk jps.tapi nyatanya tidak mendapat juga bantuan dari pemerintah.mohon diusahakan keluarga kami pak.saya benar benar butuh bantuan.apakah saya dianggap pemerintah desa warga mampu atau bagaimana?perlu digaris bawahi pak dari berbagai bantuan seperti PKH BLT BST dana desa dan PIP untuk pelajar anak saya belum tersentuh sama sekali.mohon kiranya bapak gubernur mempertimbangkan . matursuwun sak derengipun,semoga direspon dari bapak langsung bukan dari admin yang selalu memberikan jawaban janji2 palsu.salam sejahtera....

Disposisi

Senin, 15 Juni 2020 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:25 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:28 WIB

Kabupaten Boyolali

Harap memahami tanggapan dengan lengkap dan utuh. Saudara sudah diusulkan dalam bantuan Provinsi. Jadi harapa menunggu dari Pemprov Jateng untuk menyalurkan. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Desa hanya menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jaw aTengah.
Jika ada yang merasa tidak jelas bisa dikomunikasikan dengan perangkat Desa selaku pihak yang mengetahui informasi. Mohon untuk tidak mengandalkan asumsi/perkiraan yang belum tentu benar. Kriteria penerima sudah ditentukan, selama memenuhi syarat tetap berhak. Jika merasa sudah sejahtera/kecukupan bantuan bisa dikembalikan/tidak diterima.

Selesai

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:28 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami