Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10087610
KABUPATEN SEMARANG, 01 Jul 2020
Assalamu'alaikum.. Selamat malam... Saya ingin menyampaikan mengenai keputusan pesantren islam al irsyad tengaran, kab.semarang yang akan mengadakan kembali kegiatan belajar mengajar ( KBM ) seperti biasa ( tatap muka ). Diketahui syarat untuk melaksanakan KBM adalah wilayah sekolah berada di zoba hijau. Tapi seperti yang diketahui bahwa kecamatan tengaran merupakan daerah berzona merah. Dan ini sangat menghawatirkan. Disamping itu pula, banyak wali santri yang tidak setuju atas keputusan ini dan lebih menyarankan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh sebagaimana yang sudah diterapkan oleh beberapa pondok lain. Dan dari info yang saya dapat bukankah sebaiknya KBM dilakukan pada awal tahun nanti. Namun nampaknya pesantren islam al irsyad ini belum menanggapi ini. Jadi saya meminta bantuan agar bisa dikoordinasikan.. Terimakasih atas waktunya..
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:56 WIB
Admin Gubernuran