Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10036792

Rincian Aduan

LGWP10036792

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
16 Dec 2019
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Gubernur.... singkat saja... mau lapor... kenapa SMPN 1 Bukateja mewajibkan murid baru membayar uang gedung... yang jumlahnya sangat memberatkan orang tua/wali murid

Disposisi

Selasa, 17 Desember 2019 - 08:19 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Selasa, 17 Desember 2019 - 09:06 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan Saudara Joko Singgih

Progress

Rabu, 18 Desember 2019 - 14:19 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/482 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait,

Selesai

Senin, 08 Maret 2021 - 11:29 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Dindikbud Kab. Purbalingga :

Wa'alaikumsalam wr.wb. 

Terkait sumbangan wali siswa pada SMP N 1 Bukateja dapat kami jelaskan bahwa adanya uang sumbangan dari wali siswa kelas VII merupakan hasil kesepakatan antara pihak Komite Sekolah dengan wali siswa dalam rapat pleno Komite Sekolah. Dalam rapat tersebut pihak sekolah menyampaikan sekaligus mensosialisasi program - program sekolah secara keseluruhan meliputi program kurikulum dan program kesiswaan kepada wali siswa baru.

Rapat dilanjutkan antara pihak Komite Sekolah dengan wali siswa membahas program terkait sarana dan prasarana sekolah.

Melihat kondisi bangunan sekolah yang sudah tua, pihak Komite Sekolah mengusulkan kegiatan berupa rehab teras belakang , rehab ruang OSIS, rehab ruang BK dan rehab gudang. Disamping itu diprogramkan juga penataan lingkungan sekolah agar menjadi rapi, indah dan nyaman. Oleh karena itu diprogramkan pavingisasi dan pembuatan taman sekolah secara bertahap .

Perlu kami sampaikan juga bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela yang dibayarkan menurut kemampuan dan kesanggupan wali siswa.

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/482