Rincian Aduan : LGWP09999239

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 03 Feb 2017

Cetak ulang e-KTP di kecamatan Banyudono, Boyolali lama sekali. e-KTP saya hilang pada tahun 2013 lalu, pada saat mengajukan untuk pencetakan ulang katanya tidak bisa karena dihentikan proyeknya. saya diberi KTP konvensional dan memang berlaku. kemudian bulan September 2016 kemarin saya mengajukan cetak ulang e-KTP di kantor kecamatan Banyudono. dijanjikan 2 bulan jadi. bulan November 2016 saya kembali untuk mengambil e-KTP (posisi saya dinas di Poso, Sulteng). dan ternyata belum jadi juga, dijanjikan lagi bulan Februari, barusan dicek ternyata belum ada juga. alasan blanko kosong dari dulu. Mohon ditindaklanjuti. karena saya tidak bisa sering pulang hanya untuk mengurus e-KTP yang tidak kunjung jadi.

0 Orang Menandai Aduan Ini