Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09837059
Rincian Aduan
LGWP09837059
Selesai
Public
Selamat siang pak, sehubungan digalakannya program 1juta rumah, apakah keputusan daerah yang membatasi gerak developer lokal untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut bisa dicabut/direvisi lagi? saya baru dengar dari rekan saya, daerah klaten menerapkan peraturan baru untuk pembukaan lahan perumahan kategori non kota hanya diperbolehkan mengambil 60%(untk kavling+jalan 6,5m) dari total lahan di sertifikat, dengan demikian hanya akan meningkatkan harga rumah yang jika di terapkan terus akan menyulitkan masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga terjangkau/menengah ke bwah. Tolong kontak dinas terkait untuk meninjau dan merevisi perda yang baru pak
Disposisi
Jumat, 26 April 2019 - 15:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 26 April 2019 - 15:53 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporanya
Progress
Minggu, 28 April 2019 - 09:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bapak / ibu yang saya hormati terkait kebijakan perda terkait luasan KDB dan KLB dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan menyesuaikan dengan fungsi Tata Ruang Wilayah Kab.Klaten, Mohon berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang setempat sehingga mendapatkan pemahaman dan penjelasan. Terima kasih
Selesai
Minggu, 28 April 2019 - 09:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan