Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09800596

Rincian Aduan

LGWP09800596

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
02 Aug 2017
0 ditandai
mohon maaf sebelumnya dgn rasa hormat saya kpd bpk gubernur Jateng disini saya mau melaporkan di kelurahan saya tepatnya di Klaten kecamatan Klaten Selatan kelurahan danguran disini banyak adanya kejanggalan penyelewengan dana pembangunan pak 1.dana pembuatan gedung di desa saya sejumlah 119 jt hilang dan sampai sekarang blm ada penanggung jawabnya 2. pembangunan jalan tidak jelas hanya di foto trs 3. pembangunan di atas per airan tidak ada program petani tersebut ganggu dgn adanya hambatan pembangunan di atas sungai..... di kelurahan saya DANGURAN KLATEN SELATAN tolong di tindak lanjuti pak Ganjar

Disposisi

Rabu, 02 Agustus 2017 - 10:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2017 - 08:17 WIB

INSPEKTORAT

1. Terima kasih atas pengaduannya 2. Terhadap permasalahan yang Saudara adukan telah kami teruskan ke pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan (Inspektorat Kabupaten) untuk dikaji dan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 14 Agustus 2017 - 14:38 WIB

INSPEKTORAT

dilimpahkan ke Inspektorat Kab. Klaten, Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Klaten Cq.Inspektur Kab. Klaten No. 356/2392/1.1/2017 tgl. 14 Agustus 2017

Selesai

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:12 WIB

INSPEKTORAT

LHA Khusus Desa Denguran oleh Inspektorat Kab. Klaten, telah dilakukan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Denguran Kec. Klaten Selatan diperoleh kesimpulan: 1) Dana PNPM Thp I yang hilang sejumlah Rp117.900.000,- bukan Rp119.000.000,- seperti yang dilaporkan. Dana tersebut merupakan dana PNPM tahun 2011 bantuan dari Kementerian PU; 2) Dana PNPM Thp I hilang karena dijambret pada saat akan diambil di Bank BPD Jateng dan kehilangan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kepada Fasilitator Kelurahan; 3) Tidak terdapat pembangunan fiktif, karena berdasarkan bukti Laporan Surat Pertanggungjawaban APBDes setiap tahunnya pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan yang berlaku; 4)Pembangunan di atas perairan yg mengganggu petani seperti yg dilaporkan tidak terbukti, karena tidak adanya kegiatan dalam bukti Laporan Surat Pertanggungjawaban APBDes setiap tahunnya