Rincian Aduan : LGWP09774755

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 07 Jun 2021

Mohon izin melaporkan pak mengenai rekrutmen calon perangkat desa Panimbo, kec. Kedungjati, kab.Grobogan. Dalam proses pelaksanaan, ada tindak yg tidak jujur, calon pendaftar membawa pasangan yg akan dijadikan lawan palsu. Lawan palsu itu suami atau istri, adik dan kakak. Waktu pelaksanaan tes, ada sesuatu yg janggal dalam proses penilaian pak, dalam 1 formasi minimal 2 pelamar harus lolos passing grade 60, tapi permainan nilai sudah tampak jelas, yg calon nilainya 90an, yg lawan palsunya nilainya 60-70. Nilai tersebut goib dan jelas tidak masuk akal... ada salah satu formasi yg pelamar ada 3 pendaftar, nilai yg 1 rendah sendiri, sedangkan 2 tersebut tinggi karena syaratnya 2 calon harus lolos nilai 60. Saya heran atas permainan ini, kenapa tidak ada kejujuran. Mahar yg diminta untuk menduduki kursipun beraneka ragam dan luar biasa nominalnya. Bahkan yg lolos itu realitanya sekolahnya tidak lulus SMA. Mereka menggunakan kejar paket. Miris sebenarnya miskin kejujuran. Tidakk masalah jika kalah atau tdk lolos dengan peritungan murni, tp ini jelasss sudah permainan uang. Mohon segera ditindak lanjuti untuk kepala desa dan panitia pak serta para calon yg lolos dengan nilai luar biasa. Kepala desa memilih calon yg masih ada hubunhan keluarga dan orang orang dalam circlenya. Sedih saya, kejujuran kalah dengan uang.

0 Orang Menandai Aduan Ini