Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09692143
Rincian Aduan
LGWP09692143
Verifikasi
Public
Mohon maaf selamat siang bapak gubernur sehubungan dengan pengisian perangkat desa, di desa Wangon kec.Wangon Kab.Banyumas ada beberapa perangkat desa yang kosong dan tidak kunjung di isi selama bertahun tahun,apa boleh dibiarkan kosong sedangkan di undang undang nomer 6 Tahun 2014 lebih dari 2 bulan kekosongan perangkat harus segara di laksanakan penjaringan,sekian atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
Disposisi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Senin, 01 Februari 2021 - 08:03 WIBKabupaten Banyumas
aduan sudah kami sampaikan ke dinas terkait