Rincian Aduan : LGWP09507506

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 09 Jun 2021

Pak ganjar. Jepara kan zona merah, tingkat hunian rumah sakit juga sudah penuh semua. Tapi kenapa kajatan resepsi masih diperbolehkan, cafe pada masih buka apakah hal tersebut tidak berbahaya .?semoga bisa menjadi perhatian

0 Orang Menandai Aduan Ini