Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09466512
Rincian Aduan
LGWP09466512
Selesai
Public
Mohon ditindaklanjuti penambangan pasir liar di daerah kayumas dan Bandungan di wilayah Jatinom,Jatinom Klaten, belum ada ijin dan sangat merusak ekosistem yang ada pak
Disposisi
Senin, 03 September 2018 - 10:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 04 September 2018 - 09:23 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 04 September 2018 - 10:36 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.