Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09414890
Rincian Aduan
LGWP09414890
Selesai
Public
Assalamualaikum,Bpk Ganjar yg saya hormati,sya mau menyampaikan,untuk dana dampak covid dari pemerintah yg d bagikan kepada masyarakat melalui desa,it sebenarnya smua dpt/hanya orng pilihan pak?krena d desa saya smua tdk mndapatkan,dan hanya orng" pilihan yg disukai RT nya yg dpt,pdhl didesa lain orang" bercerita semua rata dapat dana tsb.setahu saya yg namanya dampak,smua kena dan merasakanya y pak.bukan orng" pilihan,waktu pak RT krumh pendataan,saya pribadi mengajukan,krena kondisi suami sya tdk bekerja.saat pembagian sya g dpt.bagaimana itu pak? Mohon penjelasanya.klopun memang pilihan,kenap desa lain smua mndptkn,dan misalkn shrusnya dpt,knp sya dan msih bnyk lagi yg g dpt.apkah ad kecurangan dari pihak kelurahan/bagaimana sya ingin d usut dan penjelasanya.alamat sya. Jl.Moh Thamrin No.20 Kel.Panggang Kec.Jepara.Kab.Jepara.sya mengucapkan trima kasih sblumnya pak.smoga isi hati saya dpt d terima dan d tindak lanjuti.terima kasih.
Disposisi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:41 WIBKabupaten Jepara
Matur nuwun. Kriteria penerima bantuan dari pemerintah diatur oleh Kementerian Sosial RI. Kemudian pemerintah kabupaten juga menambah jumlah penerima yang belum bisa dicover oleh bantuan dari pusat dan provinsi. Artinya, hampir semua lapisan masyarakat terdampak covid, tetapi tidak semua mendapat bantuan karena sesuai skala prioritas. Untuk itu, jika Saudara merasa sesuai kriteria, laporlah ke kelurahan untuk dilakukan verifikasi. Insha Allah jika dana masih mencukupi dan saudara masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat bantuan selanjutnya.
Selesai
Selesai
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:42 WIBKabupaten Jepara