Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09124680
KABUPATEN GROBOGAN, 24 Jun 2020
Selamat sore bpk / ibu . Berkaitan dengan ppdb di SMA N 1 PURWODADI sampai saat ini belum ada validasi dari sekolah mengenai siswa/siswi yang menggunakan SKD , sehingga masih banyak yang menggunakan SKD asli tapi palsu dan banyak siswa/siswi yang tergeser dan otomatis pindah ke sekolah lain yang jaraknya lebih jauh . Seharusnya sistem zonasi ini digunakan untuk meratakan tetapi yang terjadi sebaliknya. Mohon SMA N 1 PURWODADI untuk segera ditindaklanjuti . Terima kasih
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 14:39 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1. Bagi Peserta Didik yang diterima
a. Apabila pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik baru diduga
memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dilakukan penelusuran/
verifikasi oleh satuan pendidikan, dan apabila terbukti maka peserta didik
yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan
pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
b. Sanksi sebagaimana tersebut huruf a, diberikan berdasarkan hasil evaluasi
sekolah bersama dengan Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan di
wilayah masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
yang berlaku.
2. Bagi Penyelenggara PPDB
Apabila penyelenggara PPDB tidak melaksanakan penyelenggaraan PPDB
sesuai ketentuan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.