Detail Aduan
Disposisi
Senin, 03 Mei 2021 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 05 Mei 2021 - 09:49 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 06 Mei 2021 - 11:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti atas Laporgub tgl 02-05-2021 an.Sutarman warga Desa Papringan Kec. Banyumas atas kegiatan tambang pasir sedot di S. Serayu Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kaliori Kabupaten Banyumas kami sampaikan sbb :
1. Lokasi yang dilaporkan merupakan lokasi yang sama dengan lokasi yang dilaporkan pada tanggal 11-02-2021 oleh Rohmat, tgl 04-03-2021 an. Karno, Laporgub tgl 05-03-2021 an. Suprih Singa dan Laporgub tgl 15-04-2021 an. Karso warga Desa Papringan Kec. Banyumas yaitu di Sungai Serayu Desa Wlahar Kulon RT 02 RW 01 (bersebelahan dengan desa Wlahar Wetan) Kec. Patikraja Kab. Banyumas (sebrang Ds Papringan) dengan koordinat : 7? 30’ 4” LS 109? 14’ 56“ BT;;
2. Kami dari Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan tetap melakukan pengecekan langsung bersama Satpol PP Kabupaten Banyumas pada hari ini Rabu 05 Mei 2021;
3. Pada saat pengecekan, di lokasi terdapat kegiatan penambangan, dan terdapat 4 truk yang sedang parkir dan 3 truk sedang melakukan pengisian, dan 3 buah perahu dengan mesin sedot yang sedang beroperasi di sungai Serayu;
4. Kami melakukan pembinaan dan meminta untuk membuat surat pernyataan terhadap penanggung jawab sekaligus pemilik alat sedot yaitu Trisno, yang sebelumnya sudah pernah membuat surat pernyataan juga.
5. Kami juga melakukan pengambilan barang bukti yaitu 1 (satu) unit NS 80 salah satu perlengkapan mesin sedot yang kami titipkan pada Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Terima kasih.