Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09098750
Rincian Aduan
LGWP09098750
Selesai
Public
Mau tanya apakah masih bisa mengajukan bantuan pemasangan listrik gratis untuk warga miskin
Disposisi
Selasa, 25 Mei 2021 - 14:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 26 Mei 2021 - 14:33 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterina
Selesai
Rabu, 26 Mei 2021 - 14:40 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Masih bisa, pemohon harus termasuk warga miskin dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, belum punya Kwhmeter sendiri.
Permohonan diajukan kpd Gubernur Jateng cq. Kadinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Jl. Madukoro AA-BB No. 44 Semarang secara kolektif oleh Kades setempat..