Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09007909

Rincian Aduan

LGWP09007909

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
22 Mar 2020
0 ditandai
Jujur saya merasa sangat kecewa dengan pemda dan aparat hukum terkait di kab Purworejo yg masih membiarkan kerumunan massa terjadi di wilayah hukumnya, seperti pertemuan dzikir dan sholawat yg diadakan tadi malam tanggal 21 Maret 2020 di senepo Kutoarjo dalam situasi darurat corona seperti ini. Sampai menutup akses jalan umum dari 4 titik,dan dilakukan dikawasan padat penduduk. tidak habis pikir juga, apakah pemda dan dinas2 terkait seperti kepolisian memang tidak tahu kalau akan ada pertemuan seperti itu, atau mereka tau tapi sengaja membiarkan karena ada "alasan dan kepentingan tertentu" disitu..

Disposisi

Minggu, 22 Maret 2020 - 17:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 23 Maret 2020 - 11:36 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas informasi dan masukannya. 

Selesai

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:03 WIB

Kabupaten Purworejo

Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Masyarakat, kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak/mengurangi pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Hal tersebut kami laksanakan sesuai dengan Surat Edaran dari Pemda Kabupaten Purworejo. Demikian tanggapan kami, kurang lebihnya mohon maaf.