Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09007909
Rincian Aduan
LGWP09007909
Selesai
Public
Lampiran
Jujur saya merasa sangat kecewa dengan pemda dan aparat hukum terkait di kab Purworejo yg masih membiarkan kerumunan massa terjadi di wilayah hukumnya, seperti pertemuan dzikir dan sholawat yg diadakan tadi malam tanggal 21 Maret 2020 di senepo Kutoarjo dalam situasi darurat corona seperti ini.
Sampai menutup akses jalan umum dari 4 titik,dan dilakukan dikawasan padat penduduk.
tidak habis pikir juga, apakah pemda dan dinas2 terkait seperti kepolisian memang tidak tahu kalau akan ada pertemuan seperti itu, atau mereka tau tapi sengaja membiarkan karena ada "alasan dan kepentingan tertentu" disitu..
Disposisi
Minggu, 22 Maret 2020 - 17:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 23 Maret 2020 - 11:36 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas informasi dan masukannya.
Selesai
Selasa, 24 Maret 2020 - 16:03 WIBKabupaten Purworejo
Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Masyarakat, kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak/mengurangi pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Hal tersebut kami laksanakan sesuai dengan Surat Edaran dari Pemda Kabupaten Purworejo. Demikian tanggapan kami, kurang lebihnya mohon maaf.