Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08977739
Rincian Aduan
LGWP08977739
Selesai
Public
Rumah tidak layak huni atas nama ibu Nasyiah. Alamat Desa Surodadi Kedung Jepara. Rt 15 rw 5 dusun tambahrejo kulon. Mohon agar bisa di prioritaskan ya pak gubernur.
Disposisi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 21:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:19 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terima kasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:29 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bantuan bagi perbaikan rumah tidak layak huni di provinsi jawa tengah melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa (bankeupemdes) memiliki salah satu syarat utama yaitu calon yg diusulkan masuk dalam data bdt /dtks dinsos,proses berikutnya adalah di daftarkan melalui pemerintah desa untuk dapat diusulkan kepada pemprov jawa tengah.
Untuk atas nama bu nasyiah setelah kami kami check database BELUM MASUK di dalam data BDT/DTKS KemenSOS,sehingga untuk dapat mengakses bantuan RTLH mohon dapat berkoordinasi dengan perangkat desa untuk didaftarkan ke dalam data BDT DINSOS terlebih dahulu kepada pemerintah desa.
Selesai
Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:30 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bantuan bagi perbaikan rumah tidak layak huni di provinsi jawa tengah melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa (bankeupemdes) memiliki salah satu syarat utama yaitu calon yg diusulkan masuk dalam data bdt /dtks dinsos,proses berikutnya adalah di daftarkan melalui pemerintah desa untuk dapat diusulkan kepada pemprov jawa tengah.
Untuk atas nama bu nasyiah setelah kami kami check database BELUM MASUK di dalam data BDT/DTKS KemenSOS,sehingga untuk dapat mengakses bantuan RTLH mohon dapat berkoordinasi dengan perangkat desa untuk didaftarkan ke dalam data BDT DINSOS terlebih dahulu kepada pemerintah desa.