Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08971179
KABUPATEN BOYOLALI, 14 Sep 2020
Bapak Gubernur Jateng yang terhormat, mohon infonya untuk BLT desa tahap 4 kenapa nama dicoret dari daftar penerima ya? Ada 2 nama yg dicoret di RT saya, waktu ditanyakan katanya ada pengurangan, apa benar begitu prosedur pengurangannya? Knp tdk dikurangi nominalnya saja tapi penerima jangan ada yg dicoret mohon responnya????????
Disposisi
Senin, 14 September 2020 - 10:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 September 2020 - 11:50 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Selasa, 15 September 2020 - 11:51 WIB
Kabupaten Boyolali
Bantuan yang dimaksud oleh pelapor adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5, bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Yang mana Penerima BST Desa Gunung untuk tahap 4 dan 5 ada pengurangan sejumlah 5 KPM berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Boyolali. Terkait dengan pengurangan data KPM BST tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Boyolali melalui pendamping TKSK Kecamatan Simo, namun belum ada klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Boyolali. Pemerintah Desa selaku pemangku kebijakan tingkat bawah hanya melaksanakan kebijakan sesuai dengan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten.
Selesai
Selasa, 15 September 2020 - 11:51 WIB
Kabupaten Boyolali