Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08889632

Rincian Aduan

LGWP08889632

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
16 Jun 2019
0 ditandai
pak,sy ktp purwokerto lama kerja di kalimantan 17 thn dan baru mutasi ke semarang.kendala sy,anak sy kesulitan masuk ke smp dan SD negeri krn anak sy lulusan SD N kuripan banjarmasin dan TK banjarmasin dan juga krn zonasi ..mohon solusinya.. besar harapan sy utk bs menyekolahkan anak sy di smp dan SD negeri.

Disposisi

Senin, 17 Juni 2019 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 17 Juni 2019 - 08:41 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pembinaan pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Mengenai PPDB SD dan SMP di Kota Semarang, sumonggo hubungi Dinas Pendidikan Kota Semarang/Panitia PPDB setempat. Adapun terkait Surat Keterangan Domisili beserta aturan pelaporan kepindahan dan lain sebagainya, merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjelaskan.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:58 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pembinaan pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Mengenai PPDB SD dan SMP di Kota Semarang, sumonggo hubungi Dinas Pendidikan Kota Semarang/Panitia PPDB setempat. Adapun terkait Surat Keterangan Domisili beserta aturan pelaporan kepindahan dan lain sebagainya, merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjelaskan.