Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08889632
Rincian Aduan
LGWP08889632
Selesai
Public
pak,sy ktp purwokerto lama kerja di kalimantan 17 thn dan baru mutasi ke semarang.kendala sy,anak sy kesulitan masuk ke smp dan SD negeri krn anak sy lulusan SD N kuripan banjarmasin dan TK banjarmasin dan juga krn zonasi ..mohon solusinya..
besar harapan sy utk bs menyekolahkan anak sy di smp dan SD negeri.
Disposisi
Senin, 17 Juni 2019 - 08:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 17 Juni 2019 - 08:41 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Mengenai PPDB SD dan SMP di Kota Semarang, sumonggo hubungi Dinas Pendidikan Kota Semarang/Panitia PPDB setempat. Adapun terkait Surat Keterangan Domisili beserta aturan pelaporan kepindahan dan lain sebagainya, merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjelaskan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:58 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Mengenai PPDB SD dan SMP di Kota Semarang, sumonggo hubungi Dinas Pendidikan Kota Semarang/Panitia PPDB setempat. Adapun terkait Surat Keterangan Domisili beserta aturan pelaporan kepindahan dan lain sebagainya, merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjelaskan.