Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08776743

Rincian Aduan

LGWP08776743

Selesai Public
KOTA MAGELANG
25 Oct 2019
0 ditandai
Bengkel mobil ilegal berada di tengah pemukiman warga. Tepatnya berada di Dukuh 2,Rt 02,Rw 03 magelang tengah di lahan kosong dekat masjid nurul iklash.Bengkel tersebut setiap hari mengecat mobil yang menimbulkan polusi suara dan udara yang menyebabkan sesak nafas,di area tersebut terdapat 2 bayi dan balita yang tinggal hanya 3 meter bersebelahan dengan aktifitas mengecat.Hal ini menimbulkan keresahan beberapa orang yang tinggal disana. Kegiatan bengkel ini sebenarnya sudah di ketahui oleh ketua Rt 02 dan pemilik bengkel ilegal tersebut adalah ketua Rt 01 itu sendiri, namun belum ada tindakan lebih lanjut mengenai hal ini. Untuk menghindari perselisihan antar warga yg menimbulkan pertikaian,dimohon dikirimkan aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap bengkel tersebut. Mohon ditindaklanjuti, terima kasih.

Disposisi

Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Sabtu, 02 November 2019 - 15:46 WIB

Kota Magelang

Terima kasih laporannya, untuk segera dicek dilokasi oleh OPD terkait.

Progress

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:37 WIB

Kota Magelang

Satpol PP Kota Magelang Sudah dilakukan pembinaan kepada pemilik bengkel agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. terima kasih

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:37 WIB

Kota Magelang

Laporan selesai