Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08776743
Rincian Aduan
LGWP08776743
Selesai
Public
Bengkel mobil ilegal berada di tengah pemukiman warga.
Tepatnya berada di Dukuh 2,Rt 02,Rw 03 magelang tengah di lahan kosong dekat masjid nurul iklash.Bengkel tersebut setiap hari mengecat mobil yang menimbulkan polusi suara dan udara yang menyebabkan sesak nafas,di area tersebut terdapat 2 bayi dan balita yang tinggal hanya 3 meter bersebelahan dengan aktifitas mengecat.Hal ini menimbulkan keresahan beberapa orang yang tinggal disana.
Kegiatan bengkel ini sebenarnya sudah di ketahui oleh ketua Rt 02 dan pemilik bengkel ilegal tersebut adalah ketua Rt 01 itu sendiri, namun belum ada tindakan lebih lanjut mengenai hal ini.
Untuk menghindari perselisihan antar warga yg menimbulkan pertikaian,dimohon dikirimkan aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap bengkel tersebut.
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih.
Disposisi
Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Sabtu, 02 November 2019 - 15:46 WIBKota Magelang
Terima kasih laporannya, untuk segera dicek dilokasi oleh OPD terkait.
Progress
Rabu, 03 Juni 2020 - 20:37 WIBKota Magelang
Satpol PP Kota Magelang Sudah dilakukan pembinaan kepada pemilik bengkel agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. terima kasih
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 20:37 WIBKota Magelang
Laporan selesai