Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08758076
KABUPATEN TEMANGGUNG, 16 Dec 2016
Selamat pagi saya cristian dari desa bulu kecamatan bulu kabupaten temanggung. dahulu ketika awal pelaksanaan ektp sya sudah rekam dan mendapat ektp lalu tahun 2013 saya menikah dan pindah domisili lalu dari pihak kecamatan sya diberi ktp siak/ktp manual walau saya sudah direkam kembali, lalu saya dan istri pada tanggal 12 Oktober 2016 mengajukan penukaran ktp lama dengan ektp dan pada saat pengajuan tsb ktp manual saya diambil pihak kecamatan dan saya tidak diberi surat keterangan apapun dan sampai sekarang sudah 2 bulan ektp saya belum jadi dan brusan saya telp pihak kecamatan dan mereka mengatakan 2 bulan saja masih tanyakan ktp yang 6bulan lalu ada yang belum jadi ktpnya saya merasa kecewa dengan lamanya pembuatan ektp dan bisa anda bayangkan kami 2 bulan tidak membawa ktp tentu saja kami was was kalau terjadi apa2 mohon untuk dapat dipercepat pembuatan ektp terima kasih
Disposisi
Sabtu, 17 Desember 2016 - 05:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Januari 2017 - 14:28 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Selasa, 17 Januari 2017 - 14:43 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Selasa, 17 Januari 2017 - 14:44 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )