Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08707893
Rincian Aduan
LGWP08707893
Selesai
Public
Pak , apakah membuat sertifikat tanah lewat kelurahan akan memakan waktu selama 7 tahun ? padahal bapak saya sudah membayar sekian juta . Awal ceritanya tanah mbah saya akan dijual seperempat oleh adeknya . Dan memecah Sertifikat Tanah lewat Kelurahan tapi Sertifikat Tanah punya pembeli sudah jadi dan Sertifikat Tanah bapak saya selama 7 tahun tidak jadi - jadi . Sudah ditanyakan malah Bapak saya di suruh tanya ke Notaris yang membuat . Padahal kan sudah diserahkan ke Kelurahan pak ðŸ™
Mohon bantuannya Pak Ganjar ðŸ™ðŸ™ðŸ™
Terimakasih sebelumnya ðŸ™ðŸ™
Disposisi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:47 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima
Progress
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIBKabupaten Sukoharjo
terkait aduan sudah ditindak lanjuti.
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan Selesai ditangani