Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08707893

Rincian Aduan

LGWP08707893

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
15 Oct 2021
0 ditandai
Pak , apakah membuat sertifikat tanah lewat kelurahan akan memakan waktu selama 7 tahun ? padahal bapak saya sudah membayar sekian juta . Awal ceritanya tanah mbah saya akan dijual seperempat oleh adeknya . Dan memecah Sertifikat Tanah lewat Kelurahan tapi Sertifikat Tanah punya pembeli sudah jadi dan Sertifikat Tanah bapak saya selama 7 tahun tidak jadi - jadi . Sudah ditanyakan malah Bapak saya di suruh tanya ke Notaris yang membuat . Padahal kan sudah diserahkan ke Kelurahan pak 🙏 Mohon bantuannya Pak Ganjar 🙏🙏🙏 Terimakasih sebelumnya 🙏🙏

Disposisi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:47 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan diterima

Progress

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB

Kabupaten Sukoharjo

terkait aduan sudah ditindak lanjuti.

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan Selesai ditangani