Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08310094
KABUPATEN PATI, 03 Nov 2020
Pak tolong dengan sangat bahwa telah terjadi penyelewengan dana BUMDes oleh bendahara desa kami Margomulyo juwana yang bernama Budiono,,,,karena selama ini tidak ada tindak lanjut nyata terhadap BUMDes yang telah dianggarkan setiap tahunnya,,,dan kelompok BUMDes itu sendiri hanya dijadikan formalitas saja
Disposisi
Selasa, 03 November 2020 - 09:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:07 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:08 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:25 WIB
Kabupaten Pati
- Berdasarkan Surat Pernyataan Saudara Budiyono selaku bendahara Desa Margomulyo Kecamatan Juwana telah menyerahkan uang pruntukan BUMDes kepada Saudara Alm. Supriyadi selaku Kepala Desa Margomulyo Kecamatan Juwana sejumlah Rp. 103.308.240,-( Seratus tiga juta tiga ratus delapan ribu dua ratus empat puluh rupiah ).
- Berdasarkan surat pernyataan Saudari Riniarti selaku ahli waris dari Saudara Alm. Supriyadi tersebut, menyatakan bertanggung jawab dan akan mengembalikan sepenuhnya uang sejumlah Rp. 103.308.240,- (Seratus tiga juta tiga ratus delapan ribu dua ratus empat puluh rupiah ).
- Pada tanggal 5 Desember 2020 sudah mengembalikan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah ) kepada Saudara Muhammad Zuhari Naf'an selaku Direktur BUMDes Margo Sejahtera Desa Margomulyo Kecamatan Juwana dan kekuarangannya mohon diberikan kelonggarakan waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal tersebut .