Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08284502
Rincian Aduan
LGWP08284502
Verifikasi
Public
Pak, saya mau lapor. Pemda kab.Tegal melalui Dinas Dikbud membuka kembali TK/PAUD dengan protokoler kesehatan. Padahal mas Menteri Nadiem dan SKB menteri baru memperbolehkan yg berangkat sekolah adalah anak SD ke atas dulu. Mohon tindak lanjut. Demi keamanan.
Disposisi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:20 WIBKabupaten Tegal
Maturnuwun atas laporannya, baik akan kami koordinasikan kepada Pemda Kabupaten Tegal melalui Dinas terkait serta akan kami klarifikasi apakah ada kebijakan tersendiri dari Pemkab Tegal dalam hal ini Dinas Dikbud untuk memperbolehkan anak TK./PAUD untuk berseklah lagi yang tentunya memertimbangkan akan aspek keamanan dan kesehatan murid yg kembali berseklah di dalam pandemi Covid-19