Rincian Aduan : LGWP08058576

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 08 Jun 2020

Kagem yth Pak Ganjar,nyuwun tolong pak penerima BANSOS DANA DESA Wedoro dikaji ulang pak,karena banyak penerima yang tidak tepat sasaran, prioritas penerima bantuan adalah keluarga besar PERANGKAT DESA DAN ORANG-ORANG PENDUKUNG/ TIMSES KADES TERPILIH,padahal secara ekonomi mereka sangat mampu dan tidak terdampak covid-19..dan lebih parahnya lagi ada sebagian penerima ganda (PKH/ BPNT) masih menerima BANSOS DD Rp. 600 ribu.selanjutnya untuk BPNT proses pencairannya dimonopoli pihak desa melalui BUMDES dan tidak diperbolehkan mengambil di e-Warung,padahal menurut PERPRES 63 TAHUN 2017 TENTANG Penyaluran bantuan sosial secara non tunai.pedoman umum dan petunjuk tekhnis BPNT hanya melalui e-Warung,tetapi untuk desa wedoro dikelola secara pribadi oleh oknum perangkat desa yang mengatasnamakan BUMDES dan MENGANCAM penerima kartu manfaat apabila tidak mengambil di BUMDES maka bantuan akan di cabut,bahkan untuk pengurus surat-surat akan dipersulit..mohon untuk segera ditindak lanjuti...matur sembah nuwun pak ganjar...

0 Orang Menandai Aduan Ini