Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07981284

Rincian Aduan

LGWP07981284

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Jul 2020
0 ditandai
selamat pagi....saya bekerja di RS COlOMBIA ASIA SEMARANG, 1tahun yg lalu sblm pandemi covid perusahaan membuat kebijakan untuk masuk kerja dihari libur nasional tidak dihitung lembur,dan saat ini pada masa pandemi dijadikan alasan untuk menerapkan kebijakan tersebut,padahal saya rasa RS tidak terpengaruh dgn adanya pandemi ini,tmn2 sdh mediasi dgn perwakilan perusahaan tp perusahaan tetep melaksanakan kebijakan masuk kerja dihari libur nasional tidak dihitung lembur,padahal undang2 ketenaga kerjaan jelas mewajibkan perusahaan membayarkan karyawan yg masuk kerja dihari libur nasional........dan apakah dibenarkan juga komponen gaji....gaji pokok+tunjangan=umr?????terimakasih sebelumnya,semoga bapak berkenan membantu kami????????????????????????

Disposisi

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:33 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

akan ditindak lanjuti dgn pemanggilan perusahaan terkait oleh bidang wasnaker Provinsi Jawa Tengah. Ini perusahaan masih dalam manajemen baru pak dan karena efek covid ini omset turun drastis dan u sementara bekerja di hari libur di ganti libur di hari lain, Untuk pertemuan LKS Bipartit RSCA sudah berlangsung pada tanggal 12 September 2020. terimakasih

Selesai

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai. Terimakasih