Rincian Aduan : LGWP07962404

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 08 Sep 2016

Assalamualaikum pak Ganjar. Pelayanan pembuatan surat-surat seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dll. di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dan disdukcapil setempat dipersulit pak. dengan berbagai macam alasan. mulai dari prosedur dari pusat, printer rusak, blangko kosong dsb. jarak pusat kecamatan ke pusat kabupaten cukup jauh pak, Kami sudah jenuh pak, karena hal semacam ini sudah bertahun-tahun. akibatnya banyak dari teman-teman dan saudara kami tidak punya identitas, karena dipersulit pembuatannya. bagi mereka memang hal itu tidak merugikan, karena sebagian besar bekerja sebagai petani dan pedagang. gak punya KTP, gak bisa bayar pajak motor dan akibat berantai pun muncul. Kami mohon di tindak tegas.

0 Orang Menandai Aduan Ini