Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07920603

Rincian Aduan

LGWP07920603

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
25 Sep 2021
0 ditandai
assalamualaikum wr wb kpd yth bpk gurbenur jateng di tempat. memperbaharui laporan saya mengenai permohonan KIP.Bahwa krn kurangnya informasi bahwa ternyata anak saya mendapatkan PIP/BSM.pertanyaan saya apakah nantinya di SMP anak saya juga bisa mendapatkam PIP/BSM lagi????.demikian dari saya.bila ada salah2 kata mohon maaf.dan terima kasih atas perhatiannya.. wassalamualaikum wr wb.

Disposisi

Sabtu, 25 September 2021 - 19:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 27 September 2021 - 08:57 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 27 September 2021 - 09:53 WIB

Kabupaten Klaten

Untuk mendapatkan kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa masuk daftar DTKS, usulan ditingkat Desa. terkait Program Indonesia Pintar (PIP) siswa tetap bisa mendapatkan program beasiswa tersebut apabila siswa tetap diusulkan di dapodik dan ada usulan dari Dinas Pendidikan, jadi selama siswa masih aktif dan masuk di dapodik layak PIP maka masih ada peluang untuk mendapatkan beasiswa tetapi untuk Kartu Indonesia Pintar harus terdaftar di DTKS.
(dinas Pendidikan Klaten)