Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP07898147
KABUPATEN SUKOHARJO, 28 May 2020
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kepada Yth, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Perkenalkan saya Eva Juniati asal dari Nanggulan RT 03/ 01, Kedungsono, Bulu, Sukoharjo. Bersama ini saya ingin menanyakan apakah mengenai informasi pemberian bantuan sosial tunai (Bansos Tunai Tahun 2020) bagi masyarakat yg terdampak di Jawa Tengah dengan data penerima bantuan sebagai berikut : • Nomor Danom : 57500/3311020004/50 • BST3310271122000251 • NIK : 3311027112200025 • Nama : Sinem • TTL : Sukoharjo, 31 Desember 1920 • Alamat : Nanggulan RT 03/ 02, Kedungsono, Bulu, Sukoharjo Disini saya ingin menanyakan apakah benar jika yang bersangkutan (Nenek saya) belum memiliki e-KTP bantuan tersebut hangus/ tidak dapat diterima oleh Nenek saya, dikarenakan ketika dari pihak keluarga kami akan mencairkan bantuan tersebut di kantor Pos Indonesia cabang Sukoharjo berkas kami ditolak ? Padahal sebagai pengganti e-KTP, kami sudah melampirkan surat keterangan dari Kelurahan yang menjelaskan bahwa warga atas nama Sinem adalah benar warga Nanggulan RT 03/ 02, Kedungsono, Bulu, Sukoharjo sebagai penerima bansos. Terlampir data yang kami bawa ke kantor Pos Indonesia cabang Sukoharjo. Mohon untuk tanggapannya mengenai hal tersebut. Demikian disampaikan, atas perhatian dan pemberian informasinya kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 Juni 2020 - 08:13 WIB
DINAS SOSIAL