Detail Aduan
Disposisi
Senin, 09 April 2018 - 13:57 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Jumat, 11 Mei 2018 - 13:59 WIB
BPJS Kesehatan
Pasien Umum dan BPJS Kesehatan tidak dibedakan dalam hal pemberian pelayanan kesehatan (pelayanan medis), apabila mendapat pelayanan yang tidak sesuai dengan hak Peserta saat berobat di Fasilitas Kesehatan, silahkan melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau menghubungi Care Center di 1500400. Terima kasih
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:30 WIB
BPJS Kesehatan
Laporan telah ditindaklanjuti