Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07799571
Rincian Aduan
LGWP07799571
Selesai
Public
Pak, mau tanya, apa benar apabila Mutasi Kendaraan, Misalkan punya saya dari Wonosari mau masuk Wonogiri, tidak perlu lagi cabut berkas? Karena sebenarnya di era teknologi seperti ini, berkas itu sudah tidak jamannya lagi untuk harus di pindah pindah, karena katanya semua sudah online, Terima kasih atas Jawabannya
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2020 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 08:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Online bukan berarti meniadakan proses regiden, artinya demi keamanan dan validitas kbm tetap diperlukan berkas kendaraan, dan cek fisik kendaraan sesuai uu 22/2009 dan perkap 5/2012, terima kasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)