Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07677966
Rincian Aduan
LGWP07677966
Verifikasi
Public
Tadi Pagi saya ada kepentingan ke kecamatan untuk meminta surat keterangan bahwa memang benar kami memiliki tanah di kelurahan sidakaya kec cilacap selatan, surat keterangan itu diperlukan atas permintaan polres cilacap untuk menindaklanjuti laporan kehilangan atas sertifikat rumah kami tersebut. Pihak polres baru akan mengeluarkan surat laporan kehilangan setelah kelengkapan dipenuhi, dan hanya kurang satu surat dari kecamatan cilacap selatan. Kami berusaha melakukan segala sesuatunya sesuai prosedur, tapi realitanya, saat kami datang ke KECAMATAN, ternyata pihak pihak yg seharusnya bertanggung jawab untuk menghandle masalah tersebut TIDAK ADA SEMUA. kasi A katanya IJIN, kasi B juga ijin, Kasi C sakit, Kasi D Pensiun (?) apakah dibenarkan, suatu instansi pelayanan publik seperti kecamatan, tidak ada satupun yg memegang kendali? sebagai gambaran, kami berdomisili di Purwokerto, dan kebetulan sertifikat itu atas nama orangtua kami yg domisili di JOGJA dan juga ikut serta ke cilacap untuk menyelesaikan urusan ini. berapa WAKTU , TENAGA dan BIAYA yg sudah kami keluarkan dari luarkota ke cilacap, dan ternyata jawaban yg diberikan seperti itu? besok pagi kami akan kembali menindaklanjuti hal yg sudah kami lakukan tadi pagi. semoga bukan kekecewaan lagi yang kami dapat.
Disposisi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:09 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti