Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07659439

Rincian Aduan

LGWP07659439

Selesai Public
KABUPATEN PATI
28 Oct 2021
0 ditandai
Pak ganjar,saya kan asli tuban,mobil saya plat K pati,kebetulan tahun ini habis masa stnk nya,mau saya perpanjang tapi diblokir sama pemilik lama,rencana mau saya atas namakan teman saya yg di pati pak,apakah bisa pak

Disposisi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 07:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Selasa, 02 November 2021 - 07:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 04 November 2021 - 12:36 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Ganti Kepemilikan Kendaraan harus di balik nama, syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.